Berdasarkan hasil data tahun 2013, data infrastruktur desa Rowocacing disajikan dalam tabel berikut :
Infrastruktur Desa Rowocacing Tahun 2013
Hasil kajian dan analisis data yang ada menunjukan bahwa tingkat pelayanan masyarakat khususnya untuk pelayanan kredit mikro masih terbatas. Lembaga perkreditan yang ada yaitu UPK LKM PERINTIS belum dapat memberikan pinjaman sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat akan pinjaman modal selain di UPK LKM PERINTIS yang baru dapat memberikan pinjaman dengan jumlah yang sangat terbatas, sehingga masyarakat harus mengakses sumber kredit lembaga perbankan di luar Desa Rowocacing seperti BCA, Danamon, BRI, BTPN dan PNM.
Kelembagaan Masyarakat
Kelembagaan masyarakat di desa Rowocacing terdiri dari kelembagaan catur pilar pembangunan dan kelembagaan lain seperti perkumpulan masyarakat. Kelembagaan catur pilar pembangunan di Desa Rowocacing terdiri dari pemerintah desa, LPMD, PKK, BPD, dan LKM. Perkumpulan masyarakat yang ada yaitu Karang Taruna, Majelis Taklim, Ikatan Remaja Masjid. Kelembagaan masyarakat yang ada sangat berperan dalam upaya pembangunan desa. Salah satu contohnya adalah setiap dilaksanakannya Musrenbangdes, semua kelembagaan yang ada terlibat aktif.